Palu, 23 Juni 2026, bertempat di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2026. Kegiatan Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Biro Hukum, Bapak Dr. Adiman, SH., M.Si. dan dihadiri oleh Seluruh Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.
Fokus utama rapat adalah meningkatkan kualitas produk hukum daerah melalui perencanaan yang terstruktur, sinergi antar perangkat daerah, serta penyelarasan dengan perencanaan dan penganggaran APBD. Program pembentukan Peraturan Daerah dan Program pembentukan Peraturan Gubernur merupakan instrumen perencanaan yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Mekanisme pembentukan Perda dan Pergub yang dilakukan secara koordinatif dengan mengikuti metode yang pasti, baku dan standar yang mengikat semua perangkat daerah sebagai pemrakarsa. Penyusunan ini merupakan potret rencana pembangunan materi hukum yang dibuat dalam satu tahun kedepan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Peraturan Gubernur, maka penetapan Propemperda di Lingkup Pemda sudah harus ditetapkan paling lambat akhir Juli tahun berjalan dan Propempergub harus ditetapkan sebelum penetapan rancangan Perda tentang APBD.