Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026
JDIH Admin 04 Juni 2026 Dibaca 269 kali
Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026

Kegiatan Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 digelar pada Selasa, 2 Juni 2026, bertempat di Swiss-Belhotel Silae Palu. Kegiatan ini mengangkat tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional”.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran penting, antara lain Sekretaris Daerah Provinsi, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi, Kepala Biro Hukum Provinsi se-Sulawesi, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Sulawesi, serta unsur Forkopimda Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam sambutannya menekankan pentingnya regulasi yang tepat untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. “Regulasi yang ditepat mampu memperkuat penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda Sormin, menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah berhasil meraih nilai sangat tinggi dalam penilaian Indeks Kepatuhan Daerah (IKD). Pencapaian tersebut menjadi alasan utama Sulawesi Tengah dipilih sebagai tuan rumah rapat koordinasi ini.

Harapan besar dari kegiatan rakor ini adalah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas regulasi yang mendukung reformasi hukum nasional. Dengan demikian, produk hukum daerah diharapkan semakin selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan bangsa.