Dasar Hukum
JDIH Admin | 17 Juli 2025 | Dibaca 1344 kali

jdih sulteng

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Sulawesi Tengah yang selanjutnya disingkat JDIH Prov Sulteng adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional berdiri dengan dasar hukum sebagai berikut :