Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur
Vena 20 Agustus 2026 Dibaca 90 kali
Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur

Palu, 20 Agustus 2026. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah beserta Kepala Bagian Hukum Peraturan Perundang-undangan Provinsi, menghadiri Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis, Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Perangkat Daerah yang terlibat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur ini yaitu Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dan UPT Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah.