Kunjungan JDIH Kabupaten Morowali Utara
Dina 06 Agustus 2026 Dibaca 111 kali
Kunjungan JDIH Kabupaten Morowali Utara

Kamis, 6 Agustus 2026 bertempat di Ruang Rapat Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi, Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah selaku pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di daerah menerima kunjungan anggota JDIH Kabupaten Morowali Utara. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Naskah Hukum Lainnya.

Kunjungan JDIH Kabupaten Morowali Utara dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan penilaian kinerja JDIH, khususnya dalam pemenuhan dan pelaporan melalui e-Reporting JDIH. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan koordinasi dan pembahasan terhadap hasil penilaian e-Report Tahun 2025, dengan mengidentifikasi sejumlah indikator yang masih memerlukan perbaikan dan pengembangan.

Selain membahas evaluasi e-Report, konsultasi juga diarahkan pada pengembangan Website JDIH Kabupaten Morowali Utara, khususnya terkait rencana pengintegrasian Aplikasi E-Perdes ke dalam JDIH Kabupaten Morowali Utara. Integrasi tersebut diharapkan dapat mendukung kemudahan dalam proses pendokumentasian, pengelolaan, serta publikasi Peraturan Desa yang berlaku di wilayah Kabupaten Morowali Utara.

Kegiatan konsultasi dan koordinasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan JDIH Provinsi terhadap anggota JDIH Kabupaten/Kota. Melalui pembinaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan kualitas pengelolaan JDIH di daerah semakin meningkat, baik dari aspek kelengkapan dokumentasi, pemanfaatan teknologi informasi, maupun penyediaan informasi hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.

Biro Hukum Provinsi terus mendorong seluruh anggota JDIH Kabupaten/Kota untuk melakukan penguatan tata kelola dan pengembangan sistem informasi hukum secara berkesinambungan. Hal tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang efektif, terintegrasi, serta mampu memberikan pelayanan informasi hukum yang optimal kepada masyarakat.