Detail Produk Hukum

Metadata dokumen hukum


SURAT EDARAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH NOMOR 39 TAHUN 2026 TENTANG PENGUATAN PENGENDALIAN DAN KEBIJAKAN ZERO TOLERANCE TERHADAP PEMALSUAN DOKUMEN PERJALANAN DINAS, KLAIM PERJALANAN FIKTIF, MARK-UP/PENGGELEMBUNGAN PENGELUARAN, DAN PENYALAHGUNAAN ANGGARAN
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 39 Tahun 2026 Tentang Penguatan Pengendalian Dan Kebijakan Zero Tolerance Terhadap Pemalsuan Dokumen Perjalanan Dinas, Klaim Perjalanan Fiktif, Mark-up/penggelembungan Pengeluaran, Dan Penyalahgunaan Anggaran
TEU Sulawesi Tengah ( PROVINSI )
Nomor 39
Bentuk Peraturan Edaran Gubernur
Bentuk Singkat SE
Tempat Penetapan Palu, Sulawesi Tengah
Tanggal Penetapan 25 September 2026
Tanggal Pengundangan 25 September 2026
Tahun 2026
Tanggal Berlaku 25 September 2026
Sumber GUBERNUR SULAWESI TENGAH
Subjek Perjalanan Dinas
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Prov. Sulawesi Tengah
Bidang Hukum Administrasi Negara
Pemrakarsa Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Penandatangan Anwar Hafid
Terjemahan Tidak Ada
Status
Berlaku
Keterangan
Jumlah Halaman 5
Tanggal Posting 30 September 2026

QR Code Halaman Ini:

QR Code Produk Hukum
File Produk Hukum:
Download Dokumen
File Abstrak:
Abstrak belum tersedia
Unduh Alternatif:
Download via Google Drive

Bagikan:
Tentang: Penguatan pengendalian dan kebijakan zero tolerance terhadap pemalsuan dokumen perjalanan dinas, klaim perjalanan fiktif, mark-up/penggelembungan pengeluaran, dan penyalahgunaan anggaran


Statistik Dokumen
Statistik Bagikan ke Sosial Media